JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Barat tahun 2023 cukup baik. Posisinya ada di peringkat dua se Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Pers M.Agung Dharmajaya menguraikan, hasil IKP Jawa Barat 2023 nilainya 83,02. Angka itu menempatkan Jabar pada urutan ke dua secara nasional.
“Jabar masuk urutan kedua Nasional. Nilainya juga meningkat jika dibanding 2022. Bertambah 1,49 point,” jelasnya di Bandung, Kamis (19/10).Sementara untuk posisi teratas IKP adalah milik provinsi Kalimantan Timur dengan point 84,38. Sedangkan untuk yang terbawah adalah Provinsi Papua dengan point 64,01.
BACA JUGA: Mengintip Kondisi Taman Alun-alun Cicendo, Kekeringan Akibat Kemarau Panjang
Skor IKP 83,02 itu masuk dalam kategori cukup bebas. Jika dirincikan, untuk lingkungan fisik politik Jabar masih di urutan ke dua dengan 84,61 point.
Kemudian untuk lingkungan ekonomi ada di posisi ketiga dengan 82,14 point. Sementara untuk lingkungan hukum, posisinya ada di ke lima dengan 80,75 point.
Agung melanjutkan, meski kondisi IKP Jabar cukup baik namun tetap ada sejumlah catatan yang perlu jadi perhatian. Misalnya terkait aspek akurasi dan keberimbangan nilainya masih di angka 80,94. “Sekarang mungkin mengandalkan kecepatan karena online,” cetusnya.
Berikutnya di aspek lingkungan ekonomi, masih banyak media mengandalkan pemasukan dari anggaran pemerintah daerah sehingga rentan terhadap intervensi. Termasuk masih terdapat media yang belum mampu memberi gaji wartawan sesuai upah minimal provinsi.
Dalam kesempatan itu Agung juga menguraikan bahwa jika dari tingkat nasional nilai IKPnya dalam posisi turun. IKP pada 2023 adalah 71,57, padahal di 2022 ada di angka 77,88. “Masih dalam kategori cukup bebas meski mengalami penurunan nilai,” jelasnya.(son)