JABAR EKSPRES – Setelah mengakui keterlibatannya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang. MR membeberkan kronologis kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menuturkan, sebelum peristiwa kelam tersebut, MR ditugaskan untuk membawa sembilah golok di kediaman rumah korban.
“Dari MR sendiri dia diminta oleh YH untuk datang ke TKP ke rumah korban, kemudian diminta untuk mengambil alat yaitu golok,” ujar Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (18/10).
Selepas itu, dirinya tak mengetahui apa yang dilakukan oleh para pelaku kepada para korban. Namun, terdapat teriakan dari salah satu korban yaitu Amalia sehingga dirinya mengecek hal apa yang tengah terjadi didalam rumah tersebut.
BACA JUGA: Jadi Bacapres Ganjar Pranowo, Berapa Total Harta dan Kekayaan Mahfud MD?
“Setelah dia mengambil alat ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku mengeksekusi korbannya. Namun setelah mendengar teriakan korbannya yaitu Amalia, dia kemudian melihat terdapat pelaku lain yang membenturkan kepalanya ke dinding” ungkapnya
Lewat penuturan yang diberikan oleh MR dan dibarengi dengan pengumpulan alat bukti. YH terindikasi ikut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Namun dalam hal ini pelaku lain belum mengakui perbuatannya, namun ada bukti yang kuat bahwa YH atau orangtua korban sekaligus suami ibu tuti ikut melakukan itu,” katanya
Selain itu, menyoal pembersihan darah yang ada di lokasi TKP. MR menuturkan kepada pihaknya bahwa hal tersebut pertama dilakukan oleh dirinya
“Waktu itu untuk TKP sendiri sempat ada pembersihan. Nah pembersihan percikan darah dilantai itu dilakukan oleh MR” bebernya
Lewat pengungkapan kasus tersebut, pihaknya kini menahan MR di sel khusus dan dipisahkan dengan tahanan lainnya.
“Untuk MR sendiri kita tempatkan ditempat khusus agar tidak bersatu dengan tahanan lain” pungkasnya (Dam)