Asep juga mengatakan, bahwa putusan tersebut bisa menjadi momentum kaum milenial mendapatkan kesempatan yang sama.
“Bagi kaum milenial, ini berita menggembirakan. Karena membuka peluang untuk anak muda. Sebab, ada sekitar 12 kepala daerah yang usianya di bawah 40 tahun,” pungkasnya, (Mg9)