JABAR EKSPRES – Partai Gerindra mengadakan rapat internal yang berakhir pada tengah malam pada hari Senin (16/10) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Mengenai nama calon wakil presiden (Cawapres) untuk Prabowo, Budi mengatakan belum ada keputusan yang diambil malam ini dan masih ada empat nama yang dikelompokkan berdasarkan wilayah.
“Kami menghargai waktu yang diberikan. Saya yakin dalam beberapa hari ke depan akan ada pertemuan penggabungan lagi dengan Aliansi Indonesia Maju (KIM), perkembangannya dinamis, setiap jam bisa berubah dan kita hargai proses politik bersama,” katanya.
Baca Juga:Operasi Mantap Brata, Polresta Cirebon Siagakan 1.268 PersonilJelang Denmark Open 2023, Ganda Putra Bulu Tangkis Indonesia Terus Benahi Kekurangan TimĀ
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri baru akan membuka pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023.
