Besaran Hibah Ke KPU Jabar untuk Pilkada Masih ‘Digodog’

Besaran Hibah Ke KPU Jabar untuk Pilkada Masih 'Digodog'
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan, Selasa (17/10) (Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Besaran kucuran anggaran yang bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 masih belum pasti. Karena saat ini masih dalam proses penyusunan.

Namun demikian, Ummi juga berupaya memastikan bahwa pelaksanaan pilkada pada 2024 nanti tidak akan terganggu. Meski belum resmi kucuran dana hibahnya, sejumlah KPU Kota Kabupaten juga sudah melakukan MoU dengan pemerintah daerah terkait.

Penyusunan dana cadangan itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2021. Dalam pasal 3 dijelaskan, dana cadangan ditentukan besarannya mencapai Rp1 triliun. Kemudian pemenuhannya dirinci dalam beberapa APBD. Yakni pada APBD 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD 2023 sebesar Rp500 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar. (son)

0 Komentar