JABAR EKSPRES – Besaran kucuran anggaran yang bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 masih belum pasti. Karena saat ini masih dalam proses penyusunan.
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengungkapkan, ia bersama pihak Pemprov Jabar memang masih intens membahas terkait rencana hibah untuk pilkada tersebut. “Besaran hibah masih belum. Ini masih disusun,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (17/10).
BACA JUGA: KPU Jabar Desak Pemprov Keluarkan Edaran Gedung Pemerintah yang Bisa Diapakai Kampanye, Ini Aturan Barunya
Ummi melanjutkan, rencananya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga bakal dilakukan serentak bersama KPU Kota Kabupaten. Untuk pastinya, KPU Jabar juga masih menunggu arahan dari KPU RI.
Namun demikian, Ummi juga berupaya memastikan bahwa pelaksanaan pilkada pada 2024 nanti tidak akan terganggu. Meski belum resmi kucuran dana hibahnya, sejumlah KPU Kota Kabupaten juga sudah melakukan MoU dengan pemerintah daerah terkait.
Saat ini tahapan Pilkada memang masih belum berlangsung. KPU juga masih fokus pada tahapan pemilu 2024. Namun demikian tidak menutup kemungkinan tahapan Pemilu dan Pilkada bakal berjalan beriringan.
BACA JUGA: Ada Perubahan Nomor Urut Daftar Calon Sementara, 8 Bacaleg Golkar Kabupaten Bandung Kecewa
Sementara itu Pemrov Jabar sendiri sebenarnya juga sudah ancang – ancang untuk kebutuhan pembiayaan pilkada 2024. Salah satunya dengan menyusun dana cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penyusunan dana cadangan itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No 14 tahun 2021. Dalam pasal 3 dijelaskan, dana cadangan ditentukan besarannya mencapai Rp1 triliun. Kemudian pemenuhannya dirinci dalam beberapa APBD. Yakni pada APBD 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD 2023 sebesar Rp500 miliar dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar. (son)