JABAR EKSPRES – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor belum juga menemui titik terang. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum mengambil sikap.
Usai melaksanakan Musyawarah bersama Pemimpin Daerah (Muspida) beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor memilih menunda relokasi para pedagang tersebut. Padahal, relokasi telah direncanakan pada 9 Oktober hingga 12 Oktober lalu.
Berdasarkan hasil Muspida tersebut, Pemkab Bogor akan melakukan evaluasi ulang dalam menertibkan PKL. Hal ini berdasarkan keamanan dan menghindari kepentingan politik nantinya.
Iwan Setiawan selaku Bupati Bogor mengatakan, relokasi para pedagang di kawasan Puncak harus dilaksanakan mengingat pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi.
BACA JUGA: Bukan Karena Politik, Pemkab Bogor Klaim Batalnya Relokasi PKL di Puncak Karena Ini!
“Saya ikut rapat, dibuat rest area itu adalah untuk merelokasi yang dari taman Safari sampai ke warpat. Itu komitmen awal harus dipegang,” kata Iwan Setiawan usai melantik kepala desa antar waktu di Kecamatan Ciawi, Senin 16 Oktober 2023.
Lanjutnya, Pemkab Bogor memiliki beban moral dari pemerintah pusat untuk memindahkan PKL ke rest area Gunung Mas segera.
“Kalo Kabupaten Bogor punya beban moral harus segera di isi arahan dari pemerintah pusat, anggaran bangun rest area gunung mas itu bukan murni APBD itu mulai cipta karya dan PUPR dengan nilai ratusan juta,” paparnya.
Politisi asal Partai Gerindra itu mengklaim, 70 pedagang telah mengambil kunci ruko di rest area Gunung Mas. (*)
BACA JUGA: Direlokasi ke Rest Area Gunung Mas, PKL di Puncak Bogor Masih Bimbang