Kasus Pembunuhan oleh Santri di Baleendah, Keluarga Minta Polisi Ungkap Motif

Kasus Pembunuhan oleh Santri di Baleendah, Keluarga Minta Polisi Ungkap Motif
Pihak keluarga korban beserta kuasa hukumnya di Polresta Bandung (Agi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang santri di Baleendah, Kabupaten Bandung terhadap seorang pemilik warung, 22 September 2023 lalu.

Kuasa hukum korban, Rahmad Lubis, meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Karena, menurutnya perbuatan tersangka ini terbilang sadis.

“Cara pelaku menikam korban juga sepertinya bukan amatiran. Sampai beberapa tussukan dilakukan kepada dua korban yang mana salah seorangnya meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga:Dampak Kemarau 2023 Semakin Terasa, Warga Rancaekek Bandung Menjerit Sulit Air BersihPemuda di Sumedang Tunjukkan Antusiasme Program MES Milik Erick Thohir

Selain itu, Rahmad juga menyebutkan, sejauh ini pihak kepolisian baru berhasil menahan satu tersangka yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku juga merupakan korban bullying di pondok pesantrennya.

“Menurut saya, kurang masuk akal. Anak korban perundungan melampiaskan amarahnya di luar, sampai membunuh dengan cara sesadis itu,” papar Rahmad.

Pihak keluarga, melalui kuasa hukum Rahmad Lubis, merasa tidak yakin bahwa tersangka melakukan aksi tersebut seorang diri. Mereka meminta agar pihak kepolisian usut tuntas perkara ini sedetil-detilnya, terutama motif di balik pembunuhan tersebut.

“Karena hingga saat ini, keluarga masih trauma. Kalau kasus ini tidak dituntaskan, khawatir akan menjadi trauma yang berkepanjangan. Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan penyidikan secara utuh,” paparnya.

Diketahui, Polresta Bandung menambahkan Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dari sebelumnya yang menerapkan Pasal 338 juncto 351 KUHPidana. (Agi)

0 Komentar