JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) menyebut Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan tidak akan kembali normal seperti sebelum terjadinya kebakaran pada beberapa bulan lalu.
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, hal itu dikarenakan selain semakin menumpuknya sampah di TPAS Sarimukti, kebakaran yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu juga, telah menyebabkan dampak yang cukup serius.
Disinggung soal implementasi Instruksi Gubernur tentang pemugaran sampah sebesar 50 persen ke TPAS Sarimukti tersebut kapan diterapkan, Prima mengungkapan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Baca Juga:Lebih Mudah, Kini Pelanggan Telkomsel dan IndiHome Bisa Reservasi Layanan GraPARI dari RumahTechno Park Cimahi Jadi Peluang Ekraf Anak Muda
“Setelah penetapan masa darurat selesai di tanggal 25 Oktober 2023 nanti, itu Instruksi Gubernur itu akan kita terapkan. Tapi, nanti akan kita lihat lagi dan dievaluasi,” ungkapnya.
“Jadi, kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum balance (seimbang), antara input dan output nya untuk mengurangi (sampah). Itu kita akan lihat dan andai kata, jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” imbuhnya. (San).
