DLH Jabar Sebut Pasca Kebakaran, TPAS Sarimukti Tidak Akan Kembali Normal

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) menyebut Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang berlokasi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dipastikan tidak akan kembali normal seperti sebelum terjadinya kebakaran pada beberapa bulan lalu.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, hal itu dikarenakan selain semakin menumpuknya sampah di TPAS Sarimukti, kebakaran yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu juga, telah menyebabkan dampak yang cukup serius.

Oleh karena itu, salah satu upaya yang harus dilakukan menurut Prima yakni soal pengurangan sampah dari hulu sebelum dibuang ke TPAS Sarimukti.

BACA JUGA: Warga Ngeluh Soal Tumpukkan Sampah di Kabupaten Bandung: Padahal Tak Telat Bayar..

“Kita tidak bisa bilang kapan normal (TPAS Sarimukti). Tetapi normalnya itu, dengan implementasi Instruksi Gubernur (tentang pengurangan sampah sebesar 50 persen),” ujarnya saat dikonfimasi, Senin, 16 Oktober 2023.

Disinggung soal implementasi Instruksi Gubernur tentang pemugaran sampah sebesar 50 persen ke TPAS Sarimukti tersebut kapan diterapkan, Prima mengungkapan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan tahun 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka,” katanya.

BACA JUGA: TPS di Pasar Jadi Problem, DLH Bandung Terus Optimalkan Penanganan Sampah

Maka dari itu, Prima menuturkan upaya pengurangan sampah sebesar 50 persen tersebut akan diterapkan sebagai bentuk upaya penyelesaian di TPAS Sarimukti.

“Setelah penetapan masa darurat selesai di tanggal 25 Oktober 2023 nanti, itu Instruksi Gubernur itu akan kita terapkan. Tapi, nanti akan kita lihat lagi dan dievaluasi,” ungkapnya.

“Jadi, kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum balance (seimbang), antara input dan output nya untuk mengurangi (sampah). Itu kita akan lihat dan andai kata, jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” imbuhnya. (San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan