JABAR EKSPRES – DSA atau Andini (27), korban penganiayaan sadis yang tewas di tangan Gregorius Ronald Tannur (31), anak dari anggota DPR RI F-PKB.
Saat dikunjungi Jabar Ekspres beberapa waktu lalu, Elsa (25), adik korban, menceritakan bahwa Andini adalah sosok yang pendiam setiap berada di rumah.
“Kalau aku tanya, bilangnya engga, itu cuma konten. Itu kisah temenku yang dijadiin konten,” jelas Elsa.
Baca Juga:Keren! Al Azhar BSD @Metland Bisa Rekam Tugas Lewat Aplikasi!Presiden Jokowi Belum Sampaikan Nama Capres di Rakernas Projo, Kodenya Tokoh yang Tidak Hadir
Elsa mengungkapkan bahwa Andini mulai aktif berkomunikasi dengannya sejak tahun 2018 lalu. Diketahui, Andini meninggalkan rumah sejak tahun 2011 lalu, dia juga menanggalkan seorang anak sejak usia anaknya masih enam bulan, kini berumur 12 tahun.
Sebagai informasi tambahan, Gregorius Ronald Tannur, pelaku penganiayaan sadis terhadap Andini, diancam dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan pasal 359 KUHP. Saat ini tersangka diancam dengan premier 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP. (Mg9)
