JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah memverifikasi sejumlah berkas bakal calon (bacalon) untuk disusun ke Daftar Calon Tetap (DCT). Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar juga turut melekat mengawasi proses tersebut.
Anggota Bawaslu Jabar Kordiv Hukum dam Diklat Usep Agus Zawari mengungkapkan, ada sejumlah fokus yang dilakukan bawaslu dalam proses tersebut. Di antaranya, terkait sejumlah perubahan bakal calon (bacalon) legislatif yang diusulkan para partai politik. “Jangan sampai bacalon yang diganti itu berkasnya tidak memenuhi persyaratan,” katanya, Jumat (13/10).
BACA JUGA: Bandung Waste Management, Aplikasi Pelaporan Sampah di Kota Bandung
Usep menguraikan, salah satu persyaratan yang jadi perhatian bawaslu adalah berkas pengunduran diri bagi bacalon yang merupakan kepala daerah, kades ataupun yang pindah parpol. Bacalon wajib menyertakan berkas tersebut.
Usep melanjutkan, beberapa fokus lain yang menjadi perhatian bawaslu adalah soal ketepatan prosedur dan waktu. Prosedur yang dimaksud adalah sejumlah prosedur yang harus diikuti KPU dalam melaksanakan proses verifikasi.
Menurut Usep, Bawaslu juga sempat mengalami kendala dalam proses pengawasan. Yakni terbatasnya akses ke silon KPU. “Kami hanya diberi akses viewer,” katanya.
BACA JUGA: Bermodal Rp5 Ribu, Kakek di Bogor ini Cabuli 10 Anak Dibawah Umur
Akses tersebut terbatas hanya menjangkau data awal dan tidak bisa melihat data silon secara detail. Misalnya untuk melihat keabsahan ijasah atau berkas lainnya. “Dari aspek itu kami memang mengalami kesulitan,” jelasnya.
Namun demikian Bawaslu tidak tinggal diam dalam pengawasan. Kini Bawaslu mengoptimalkan strategi lain dalam mengatasai terbatasnya akses ke Silon. “Kami rubah strategi. Dengan pengawasan melekat saat KPU melakukan verifikasi berkas,” tuturnya.
Harapannya cara itu bisa meminimalisir kelemahan yang dimiliki bawaslu dalam proses pengawasan. Sehingga fungsi pengawasan tetap berjalan dengan baik.(son)