Fitur Usul:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Klik menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial, apakah itu BPNT atau PKH.
Unggah 2 foto, yaitu foto KTP dan foto tampak depan rumah.
Fitur Sanggah:
Ini adalah kebalikan dari fitur Usul, yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau orang lain sebagai penerima BLT BBM. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Buka aplikasi Cek Bansos.
Klik menu “Tanggapan Kelayakan”.
Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
Anda dapat memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke bawah, menunjukkan bahwa penerima manfaat tidak layak mendapatkan bantuan.
Anda juga bisa memberikan tanggapan dengan memilih ikon jempol yang menghadap ke atas, menunjukkan bahwa penerima manfaat sudah layak mendapatkan bantuan.
Selanjutnya, isi alasan kenapa orang yang Anda maksud tidak layak menerima BLT.
Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”.
Setelah mengajukan diri, pemerintah akan memverifikasi data tersebut. Jika sudah terverifikasi, maka Anda berhak mendapatkan bantuan.
Setelah Anda terverifikasi, Anda dapat mengecek status bantuan Anda.
Demikianlah informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan langkah-langkah untuk mengecek kelayakan serta mendaftar sebagai penerima bantuan sosial. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda