Kang Mas Dana Tokoh Muda Cirebon Diangkat jadi Ketua Dewan Pembina ARM Nasional

Seluruh anggota ARM di Indonesia harus bisa menjaga marwah lembaga dengan mengedepankan intelektualitas.

Akan tetapi, jika terpaksa harus turun untuk menyuarakan keadilan dan pendapat, maka harus dilakukan sesuai dengan aturan.

‘’Menyuarakan pendapat boleh dilakukan di negara demokrasi ini, tapi dalam pelaksanaannya jangan sampai merugikan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum”, pungkasnya. (**/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan