JABAR EKSPRES – Berikut 3 link pembelian e-meterai paling lancar dan cepat yang bisa Anda akses untuk kebutuhan persyaratan CPNS dan PPPK 2023 resmi dari Peruri.
E-meterai adalah jenis meterai untuk dokumen elektronik yang memiliki dasar hukum sejak tahun 2021.
Meterai elektronik atau e-meterai menjadi persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.
Oleh karena itu, pelamar harus memahami cara membeli meterai elektronik dengan benar agar tidak ada kesalahan dalam proses pendaftaran CPNS dan PPPK.
BACA JUGA: Jangan Kompress PDF E-Materai CASN Jika Sudah Dibubuhi, Ini Infonya!
3 Link Pembelian E-Meterai CPNS dan PPPK 2023
Untuk membeli meterai elektronik CPNS dan PPPK, Anda dapat mengunjungi salah satu dari tiga situs berikut:
- Meterai-elektronik.com: Portal ini khusus dan jadi point of sale untuk CPNS dan PPPK. Jika Anda belum terdaftar di sana, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
- Meteraionline.id: Ini adalah saluran penjualan resmi (reseller) meterai elektronik di bawah Authorized Distributor Peruri.
- E-meterai.live: Portal ini menjadi saluran penjualan resmi meterai elektronik yang dimiliki oleh CV Haga Menembus Batas.
BACA JUGA: Link Cek E-Materai CPNS dan PPPK Valid atau Palsu
Penggunaan e-Meterai untuk pendaftaran CASN 2023 ini membuat proses pendaftaran lebih modern dan terintegrasi, memungkinkan para pelamar untuk tetap fokus pada persiapan dengan efisiensi tinggi.
Harga e-Meterai, menurut Kementerian Keuangan, adalah Rp10 ribu sejak 1 Januari 2021.
Hal ini berarti dokumen elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah, setara dengan dokumen fisik, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1).