JABAR EKSPRES, BOGOR – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor batal dibongkar dan direlokasi karena ada alasan politik.
Saat ditanya oleh awak media, ada kaitannya dengan politik atau tidak. Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasimembenarkan bahwa ditundanya penertiban PKL Puncak erat kaitannya dengan agenda politik.
“Sangat. Jadi kami melakukan penertiban ini dikaitkan dengan gangguan trantibum (ketenteraman ketertiban umum) khususnya menjelang tahun politik,” kata Cecep Imam kepada media, Rabu (11/10).
Baca Juga:Jelang MotoGP Mandalika, Bastianini Sebut Fans Indonesia Paling Ekspresif dan Ramah Dibanding Negara LainnyaDANA Luncurkan Apple Zone, Mudahkan Transaksi Bagi Pengguna IOS Ini Caranya!
“Biasanya kalau orang rame, berkumpul, biasanya ada orang yang memanfaatkan. Di mana-mana itu. Kami kuatir. Makanya kami satu persepsi,”ucapnya.
Mantan Camat Babakan Madang ini, masih menunggu hasil keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor yang terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim, Danrem, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang direncanakan digelar pada hari ini.
“Awalnya, pada penertiban pertama tidak muncul, baik dari PT SSBP maupun dan Pemprov Jabar. Ini pun penanganannya berbeda. Jika mereka punya legalitas yang jelas maka otomatis DPKPP Kabupaten Bogor melakukan langkah, yaitu surat teguran kepada para pemilik bangunan tersebut,”paparnya.
Dengan kondisi ini, diperkirakan aksi penertiban/pembongkaran lapak PKL diprediksi tidak akan terjadi dalam waktu dekat.
“Satu sampai tiga kali (teguran) Tujuh, tujuh, tujuh. Berarti butuh 21 hari kerja. Baru dilimpahkan ke Satpol PP. Setelah itu Satpol PP memberikan teguran lagi, peringatan lagi,” ungkap Cecep.
