BOGOR, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kecamatan (Pemkec) Megamendung telah memanggil pengelola Restoran Alam Sunda dan Perusahan Catering. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan Sungai Ciesek yang terletak di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor itu.
Camat Megamendung, Acep Sajidin mengatakan bahwa dua perusahaan itu sudah diberikan surat pernyataan agar tidak membuang limbah ke sungai tersebut.
“Sudah kita panggil hari senin kemarin, mereka membuat pernyataan dan janji tidak akan buang limbah ke Sungai Ciesek,” kata Acep kepada media, Rabu (11/10).
Kata Acep, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan, karena persoalan limbah itu mesti diselesaikan secara bersamaan.
“Kita mengkedepan kan langkah pembinaan karena banyak orang-orang yang bergantung disitu,” tambahannya.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan di kecamatan melakukan sidak beberapa waktu lalu ke Sungai Ciesek. Di sana, mereka menemukan dua jenis sampah yang menyebabkan tercemarnya sungai tersebut.
BACA JUGA: Sungai Ciesek Bogor Tercemar, Bak Jadi Septic Tank Restoran dan Wisata
“Pas kita telusuri sungai, ada dua sampah. Pertama sampah masyarakat yang buang sampah sembarang dan yang kedua ada limbah cair dari restoran dan catering,” tutupnya.
Sementara itu, Operasional Manager Alam Sunda, Singgih menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Megamendung.
“Kemarin senin sudah ketemu pak camat, dan Polsek guna sama-sama membahas solusi limbah di Sungai Ciesek. Kami sudah komunikasi dengan pak camat akan buat bak kontrol,” ujar singgih.
Saat ini pembangunan bak kontrol sedang dilakukan oleh Rumah Makan Alam Sunda yang berlokasi di Jalan Raya Puncak tersebut.
“Kami akan buat 4 bak kontrol. Sementara sambil menunggu prosesnya selesai, kami disarankan untuk menggunakan sedot WC,” pungkasnya. (SFR)
BACA JUGA: Sungai Ciesek Tercemar Limbah, Ikan-Ikan Langsung Stress