JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan daerah tersebut. Imbauan ini disampaikan mengingat situasi keamanan terbaru yang tengah berlangsung di kedua wilayah tersebut.
Dalam keterangan resminya pada Selasa (10/10), Kemlu RI menyatakan, “Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut.”
Tak hanya itu, Kemlu juga menyarankan WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Palestina dan Israel untuk membatalkannya dalam waktu dekat. “Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah itu untuk membatalkan rencananya, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” tambah keterangan tersebut.
Baca Juga: Israel Salahkan Iran Atas Serangan Hamas yang Korbankan Ratusan Warga Sipil
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa terdapat 10 WNI yang tinggal di Gaza dan 35 orang lainnya berada di Tepi Barat.
Sementara itu, pada serangan Hamas ke Israel pada Sabtu (7/10) lalu, diketahui ada 230 WNI yang tengah melakukan wisata religi di Israel. Kemlu juga telah menyiapkan rencana kontingensi untuk WNI yang tinggal di Palestina.
“Untuk memonitor situasi di Palestina dan menyiapkan rencana kontingensi. Evakuasi menjadi salah satu bagian dari rencana kontingensi tersebut,” ungkap Judha.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban dalam konflik Israel-Palestina.