Harus Maksimal, Ema Sumarna Minta Semua Elemen Fokus Urus Sampah!

JABAR EKSPRES  – Penanganan masalah sampah secara serius terus dilakukan. Hal tersebut bersamaan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Instruksi Wali Kota Bandung terkait pengolahan sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, seluruh elemen masyarakat mesti lebih memperhatikan permasalahan sampah di Bandung.

Terlebih lagi, masa darurat sampah saat ini mengalami perpanjangan hingga 25 Oktober 2023. Lantas penanganan masalah di Bandung ‘kudu’ maksimal.

BACA JUGA: Dicopot dari Jabatan Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Ngaku Belum Terima Surat Pemberitahuan

“Masa darurat sampah itu sampai 25 Oktober 2023, tinggal 16 hari lagi kalender,” tegas Ema saat meninjau sejumlah wilayah kecamatan, belum lama ini.

“Sampah di Kota Bandung ini progresnya sudah berjalan baik. Namun untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA, ” tambahnya.

Dirinya menuturkan, hingga hari ini sudah banyak wilayah yang menjadi percontohan soal pengelolaan sampah. Sehingga tidak ada lagi sampah di wilayah.

“Seperti di kelurahan Antapani Tengah, Sukajadi dan beberapa wilayah lainnya yang sudah sukses mengelola sampah. Jadi tinggal belajar caranya ke sana tiap wilayah itu,” tuturnya.

Adapun diketahui, timbulan sampah di Kota Bandung tercatat ada sebanyak 1.600 ton per hari, dengan jumlah TPS 135.

Berdasarkan temuan tersebut, alhasil Ema mengajak masyarakat untuk memilah sampah mulai dari sumbernya yaitu rumah masing-masing.

“Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya di masukkan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur),” kata Ema.

“Anorganiknya di masukkan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan),” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan