JABAR EKSPRES – Tempat penampungan sementara (TPS) sampah darurat di wilayah Gedebage bersifat alternatif. Hal ini ditegaskan lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan, tujuan awal pembukaan lahan milik Pemkot Bandung di Kelurahan Rancanumpang itu.
Baca Juga: Komisi IV Sebut Proyek Toilet Sekolah Rp200 Juta di Bogor Tak Masuk dalam Banggar DPRD
“Jadi itu (TPS Gedebage) sebetulnya direncanakan tempat menimbun sampah organik menjadi kompos,” tegas Bambang di Balaikota, Jumat (6/10).
Pemanfaatan lahan seluas 1 Ha di Gedebage itu, difokuskan untuk Pembuangan Sampah Anorganik Residu dan Pengolahan Organik dengan kapasitas 20.000 m3 setara dengan 7.000 ton sampah.
“Jadi itu hanya alternatif. Saya dapat kabar lagi bahwa Kabupaten Sumedang sudah welcome dengan TPA Cijeruk-nya. Nah ini juga sedang kami upayakan terus,” sambungnya.
Diketahui, TPA Cijeruk di Kabupaten Sumedang dengan difasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana, pengelolaan operasional. Hal ini bentuk kompensasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Bidang Keuangan, 50 UMKM Kota Bogor Terima Bantuan Tablet
Bambang mengklaim, hingga saat ini penanganan masalah sampah terus dilakukan pihaknya. Dia mencontohkan, semua perangkat daerah di Kota Bandung telah bersinergi mengurangi sampah.
“Massif mengurangi timbulan sampah, mengelola sampah. Nah ikhtiar kami ini mudah-mudahan bisa membangun budaya baru. Bahwa kita betul betul harus bijak menggunakan semua yang mengakibatkan timbulan sampah,” ujarnya. (Zar)