TikTok Shop Resmi Ditutup, Pelaku Usaha Diminta Pindah ke Sini

JABAR EKSPRES – Mulai kemarin, Rabu (4/10/23) pukul 17.00 WIB, TikTok Shop resmi di tutup operasionalnya di Indonesia.

Pedagang dan pembeli tidak lagi dapat melakukan transaksi jual-beli melalui platform ini.

Lihat juga : Hari ini Harga Terbaru Emas Antam Naik ke Rp 1.043.000 per Gram

Walaupun demikian, aplikasi utama TikTok yang berfungsi sebagai media sosial tidak terpengaruh oleh penutupan TikTok Shop.

Pihak TikTok Indonesia menjelaskan melalui situs resminya bahwa keputusan untuk menghentikan layanan TikTok Shop di Indonesia di ambil untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah, melalui Permendag 31 Tahun 2023, telah melarang media sosial berperan ganda sebagai platform e-commerce.

Pedagang hanya di perbolehkan menggunakan TikTok untuk mempromosikan produk mereka, tetapi transaksi jual-beli tidak boleh terjadi di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin tetap beroperasi, mereka harus memiliki aplikasi tersendiri yang berdiri secara independen, tanpa mengintegrasikan diri dengan aplikasi TikTok.

Sebelumnya, TikTok melaporkan bahwa ada sekitar 6 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan melalui TikTok Shop. Serta hampir 7 juta kreator afiliasi yang mencari penghasilan melalui platform tersebut.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, percaya bahwa penutupan TikTok Shop tidak akan berdampak negatif pada pelaku usaha kecil yang selama ini menggunakan platform ini.

Menurutnya, pedagang dapat beralih ke platform e-commerce lainnya untuk berjualan. Mengingat di Indonesia terdapat beberapa platform e-commerce yang berfokus pada transaksi jual-beli online.

Teten menegaskan bahwa TikTok Shop di tutup tidak akan mengganggu upaya promosi produk para pedagang.

Lihat juga : Goodbye! TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai Hari ini

Mereka masih dapat melakukan strategi pemasaran di TikTok, hanya saja tidak dapat menjual produk langsung melalui aplikasi tersebut.

Dengan demikian, pedagang masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan media sosial TikTok dalam upaya pemasaran mereka. Meskipun penjualan sekarang harus di lakukan melalui platform e-commerce lain.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan