JABAR EKSPRES – Meski gugatan perwakilan orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Depok ditolak Pengadilan Tata Usaha Negeri atau PTUN Bandung, namun Pemkot Depok belum memastikan rencana pembangunan Masjid Agung Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan terkait proses di pengadilan ia menyerahkan ke bagian hukum dan aparat penegak hukum.
“Kita serahkan data kita menyerahkan bukti. Yang saya tahu di PTUN Jabar itu bisa ada peluang banding, jadi masih lama lah mungkin. Kecuali gak banding,” kata Idris, Kamis, (5/10).
BACA JUGA: Wali Murid SDN Pondok Cina 1 Kecewa Gugatannya Ditolak PTUN Bandung
Sementara, terkait rencana pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1, Wali Kota Depok mengaku saat ini belum ada rencana pembangunan kembali.
“Duitnya juga kan udah dicabut sama gubernur (Ridwan Kamil), nah gubernurnya kan sudah hilang (Habis masa baktinya),” jawab Idris.
“Kita mau nyari duit lagi, kalau mau sumbangan-sumbangan mangga. Intinya kita belum ada rencana lagi,” imbuhnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengaku masih fokus menyelesaikan ruang kelas baru (RKB) di SDN Pondok Cina 5 agar siswa SDN Pondok Cina 1 dapat bergabung dan belajar pagi hari.
“Juga ada sebagian di siang hari, mudah-mudahan bisa di pagi hari semuanya, dengan tambahan 6 lokal RKB,” ujar Idris.
Ditanyakan kecewa atau tidak rencana pembangunan masjid tidak terealisasi, Idris menegaskan tidak boleh ada kata kecewa, sebab untuk pembangunan harus tetap optimis.
“Kita tetap harus optimis dalam pembangunan di masyarakat, itu biasa ada hal-hal kayak gitu, ada yang kurang senang, ada yang senang banget. Ya biasa-biasa aja gitu,” paparnya.
BACA JUGA: Akan Direnovasi, Atap SDN 042 Gambir Ambruk Duluan
Wali Kota 2 periode ini mengklaim ada sebagian masyarakat yang masih ingin lokasi SDN Pondok Cina 1 dibangun masjid.
“Masih ada yang mengajukan surat untuk tetap didirikan Masjid, tapi ya nanti kita lihat kita pertimbangkan lagi,” ucap Wali Kota Depok. (Mg10)