JABAR EKSPRES – Seorang siswi SMP di Mojokerto, Jawa Timur, yang berusia 15 tahun mendapatkan perilaku yang tidak pantas dari ayah kandungnya sendiri. Pasalnya, usai 40 hari sang ibu meninggal dunia, pelaku SL (58), melakukan tindak asusila terhadap anaknya sendiri.
Dikabarkan warga mencurigai perut korban yang semakin membesar dan jarang masuk sekolah. Setelah itu, warga mengadu ke aparat desa dan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, laporan yang diterima oleh pihak kepolisian, ternyata pelaku SL sudah melancarkan aksi bejatnya sejak Oktober 2021 lalu. Karena SL dan korban hanya tinggal berdua, pelaku pun dengan leluasa dapat melancarkan kelakuannya yang tidak pantas itu.
Baca Juga:Cegah Banjir Tahun Ini, Pj Wali Kota Bandung Beberkan LangkahnyaSambut Musim Penghujan, Pemkot Bandung Gelar Mapag Hujan Serentak
Kini, SL juga telah ditahan di Rutan Polres Mojokerto, dia dijerat maksimal 15 tahun penjara dan denda paling besar Rp5 miliar. Hukumannya dapat diberatkan karena pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri.
