Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober Ternyata Disalurkan Tanggal Segini

JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan kembali bansos PKH tahap 4 cair di bulan Oktober 2023.

Jadwal pencairan bansos PKH tahap 4 akan dicairkan untuk 3 bulan, mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Kemensos hanya akan mencairkan bansos PKH tahap 4 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2023.

Masing-masing KPM akan menerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima.

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Awal Oktober, Ini Tanggalnya

Adapun kategori penerima bansos PKH di tahun ini antara lain Ibu Hamil, Anak Sekolah, Balita, Lansia, dan penyandang disabilitas.

Pencairan bansos PKH akan dicairkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri, BRI) dan Bank Syariah Indonesia bagi penerima di Provinsi Aceh, dan bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Berikut adalah kategori penerima bansos PKH untuk keluarga penerima manfaat, beserta besaran bantuan per triwulan:

Kategori Penerima Bansos PKH 2023

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Balita usia 0 hingga 6 tahun: Rp3 juta (Rp750.000 per triwulan).
  • Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per triwulan).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per triwulan).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per triwulan).
  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).
  • Lansia: Rp2,4 juta (Rp600.000 per triwulan).

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Cair Awal Oktober, Cek Nama Penerima cekbansos.kemensos.go.id

Sebelum mencairkan bansos PKH ada baiknya Anda mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui situs cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

Cara Cek Bansos PKH

  • Pastikan Anda memiliki akses internet yang stabil di perangkat HP atau komputer.
  • Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi kolom dengan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
  • Masukkan nama Anda sebagai calon penerima bansos PKH.
  • Ketikkan juga 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang disediakan.
  • Jika huruf kode tidak jelas, lakukan pengulangan untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah itu, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status Anda sebagai penerima bansos PKH.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan