Parkir Liar Jadi Sorotan,  Pemkot Bandung Siap Tindak Tegas!

Parkir berbayar baru yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2023 di Stasiun Cimekar, Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Parkir berbayar baru yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2023 di Stasiun Cimekar, Kota Bandung. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Ramainya kasus parkir liar yang ditemukan warga Bandung menjadi bahan perbincangan publik. Terbaru yaitu kasus getok harga parkir di stasiun Cimekar, Cileunyi, Bandung.

“Namanya parkir liar dimana-mana itu ilegal. Artinya itu harus ditertibkan. Karena kota ini bagian negara hukum, jadi aturan harus diikuti,” kata Ema di Bandung, pada Rabu (4/10).

“Nanti kita minta supaya Dishub menegakkan Perwal dan yang namanya parkir itu tempatnya sudah ditetapkan dengan ketetapan keputusan Wali Kota,” sambungnya.

Baca Juga:Sidang Kasus Suap Yana Mulyana Kembali Bergulir, JPU Hadirkan 4 Saksi dari Pejabat Dishub Kota BandungSektor Pertanian dan Kesejahteraan Petani Butuh Perhatian Serius, Fadli Zon Minta Pemkab Bogor Buat Perda PBB

Diketahui, peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 66 Tahun 2021 tetang Tarif Layanan Parkir.

Adapun langkah tegas lainnya, Ema menginstruksikan Satpol PP untuk memantau kawasan yang diduga terjadi parkir liar agar kondusif.

Selanjutnya, Ema pun memerintahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti masalah ini.

“Saya juga berkoordinasi dengan Wakapolrestabes, sebagai Ketua Saber Pungli,” tandasnya.

Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, ada harga tarif di lahan parkir stasiun Cimekar yang membuat warga mengerutkan dahi. Stasiun ini viral di media sosial setelah banyak unggahan foto tarif parkirnya

Terpampang kertas yang menunjukan tarif parkir yang dianggap tidak wajar diparkiran stasiun Cimekar. Mulai dari harga mobil Rp10 ribu, motor Rp5 ribu dan drop Rp2 ribu.

“Terkait tarifnya tidak ada sosialisasi dengan kami, cuma hanya menempel kertas,” ujar Suheri Kepala Stasiun Cinekar saat ditemui Jabarekpres, Selasa (3/10) kemarin.

Menurut Suheri, sebetulnya jika melihat kondisi stasiun yang lain, seperti Rancaekek itu sudah menarifkan parkir oleh anak perusahaan.

Baca Juga:5 Pelaku Pengedar Narkotika Diamankan Polresta Bandung, 1 Pelaku Pura-pura Jadi Penjual BalonBanyak Petani Gagal Panen, Pemprov Jabar Ganti Rugi

Kemudian pengakuan Suheri, KAI bukan hanya mendapatkan penghasil hanya dari penjualan karcis, melainkan hasil lain dari mengkomersialisasi aset yang disewakan, salah satunya lahan parkir.

0 Komentar