JABAR EKSPRES- Sebuah rangkaian Bantuan Sosial (Bansos) yang telah mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari Presiden akan dicairkan pada Oktober 2023 untuk berbagai segmen masyarakat.
Pencairan akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 31 Oktober 2023. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai penerima harus memperhatikan jadwal pencairan Bansos pada bulan Oktober ini agar tidak melewatkan kesempatan ini.
BACA JUGA: 5 Bansos yang Cair di Bulan Oktober 2023
Bantuan sosial ini mencakup beragam alokasi yang akan disalurkan baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai. Untuk memahami lebih lanjut mengenai jenis-jenis bantuan yang akan tersedia pada bulan Oktober 2023, mari kita simak informasi ini dengan saksama.
Pada Oktober 2023, penyaluran Bansos menjadi fokus utama, mengikuti periode triwulan ketiga yang kemudian berlanjut ke periode triwulan keempat. Setelah sukses dalam penyaluran triwulan ketiga, program Bansos akan kembali direalisasikan sesuai rencana pada triwulan keempat, dimulai pada awal bulan ini. Banyak yang mungkin bertanya-tanya apakah masih ada alokasi Bansos yang tersedia mulai Oktober hingga Desember 2023.
Penyaluran dana Bansos ini memberikan harapan besar bagi masyarakat, termasuk dalam hal mendukung pendidikan anak-anak dan memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Bantuan sosial ini memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, dan oleh karena itu, pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, terus berkomitmen untuk menyalurkan Bansos kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Berikut adalah tujuh jenis Bansos yang akan dicairkan pada Oktober 2023, baik untuk keluarga maupun individu yang memenuhi syarat:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrim: Bansos BLT Dana Desa akan dicairkan pada Oktober 2023 dengan nilai sebesar Rp900.000, yang mencakup alokasi untuk bulan Juli, Agustus, dan September yang tertunda penyalurannya pada bulan September lalu. Terdapat juga alokasi bulanan sebesar Rp300.000 untuk bulan Oktober. Penting untuk diingat bahwa jumlah nominal dan jadwal penyaluran dapat berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada metode penyaluran yang digunakan.
- Bantuan Pra Kerja: Program Kartu Pra Kerja membantu para pencari kerja yang terkena PHK dan individu yang memerlukan peningkatan kompetensi. Pendaftaran untuk Gelombang 62 Kartu Pra Kerja akan dibuka pada 6 Oktober 2023. Program ini memberikan insentif berupa biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000, yang dapat diberikan paling banyak dua kali.
- Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023: Program ini bertujuan mendukung pendidikan anak-anak keluarga kurang mampu. Pencairan dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 akan dimulai pada Oktober 2023 untuk peserta didik SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar. Aktivasi rekening simpel di BRI atau BNI harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4: Bansos PKH tahap 4 tahun 2023 akan dicairkan pada Oktober hingga November 2023 untuk alokasi bulan September dan Oktober. Bantuan ini disalurkan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Pencairan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan dilakukan secara bersamaan dengan pencairan Bansos PKH tahap 4 melalui kartu KKS bank himbara. Para anggota keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Perlindungan Masyarakat Kelas Menengah Ke Bawah (PMKS) akan menerima bantuan bulanan sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000.
- Bantuan Penyaluran Beras 10 kg: Bantuan berupa beras seberat 10 kg akan terus disalurkan pada bulan Oktober, baik untuk yang belum menerima alokasi bulan September maupun yang sudah menerima dan akan mendapatkan alokasi tahap kedua.
- Bantuan Daging Ayam & Telur: Pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa daging ayam dan telur ayam kepada 1,4 juta keluarga rentan stunting atau KRS dari Oktober hingga November 2023. Bantuan ini akan melengkapi Bansos beras yang diberikan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar 8 triliun.