JABAR EKSPRES – Ibu Guritno (70) lansia yang tinggal sebatang kara di Komplek Sukamenak Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, akhirnya dibawa oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Senin (1/10/2023).
Setelah hampir 20 tahun hidup di rumah yang penuh dengan semak belukar, akhirnya Dinsos berhasil membawa Ibu Guritno dan mendobrak rumahnya atas izin keluarga.
Rahmatullah menjelaskan, dibawanya Ibu Guritno ke RSJ juga atas seizin keluarga.
Baca Juga:Social Commerce Dibatasi dan Kelegaan Pedagang di Cimol GedebageKCJB Whoosh Diresmikan, 2 Hal ini Jadi Harapan Pj Wali Kota Bandung
“Nanti setelah ada hasilnya dari rumah sakit jiwa baru kita pikirkan solusi selanjutnya dengan keluarga. Ini juga dibawa ke rumah sakit jiwa sudah seizin keluarga,” katanya.
Setelah dari RSJ, Rahmatullah memastikan pengawasan terhadap Ibu Guritno.
“Nanti seperti apa, kita bicarakan kembali. Yang penting sekarang ibu tidak sendiri, menerima layanan rujukan dulu ke rumah sakit jiwa,” tuturnya.
Adapun untuk kondisi rumah yang terbengkalai, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan lingkungan sekitar.
“Untuk rumah sendiri sementara kita koordinasi dengan kecamatan dan lingkungan. Pertama, keamanannya nanti dibantu oleh keamanan wilayah. Kedua kebersihan dan lain-lainnya kecamatan akan kerja bakti supaya ini bisa lebih rapi. Bukan hanya yang mengganggu yang punya rumah, tapi mengganggu warga sekitar juga,” pungkasnya.
