JABAR EKSPRES – Jajaran Polresta Bogor Kota dan Polsek Tanah Sareal (Tansa) menyambangi pihak keluarga RS (21) yang menjadi korban tindak pidana penganiyaan berat di kawasan Perumahan Bumi Kencana Permai, Kecamatan Tanah Sareal beberapa waktu lalu.
Dengan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, pihaknya langsung memberikan update terkait langkah-langkah dan perkembangan penanganan kasus yang sudah dilakukan oleh kepolisian selama 10 hari bergerak.
“Niatan kunjungan kali ini kami dari Polresta Bogor Kota dan Polsek Tanah Sareal anjang sana silaturahmi kepada keluarga almarhumah, pertama menyampaikan duka cita yang mendalam,” katanya saat ditemui di rumah duka di Graha Aradea, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Kuningan Benarkan Peristiwa Perundungan di Kabupaten Kuningan
“Kedua kita juga menyampaikan kepada pihak keluarga terkait perkembangan penanganan proses penyidikan dugaan pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia kepada almarhumah,” imbuhnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal, Iptu Catur.
Dalam kesempatan itu, pihaknya meyakinkan orang tua korban bahwa kepolisian optimis dapat mengungkap kasus ini dan menciduk terduga pelaku yang hingga kini masih buron.
Dengan begitu, Rizka meminta kepada keluarga korban agar bersabar menunggu hasil pengerjaan polisi.
Ia juga memperkenankan seluruh pihak khususnya keluarga untuk terbuka bertukar informasi berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku.
“Kita sudah bertukar kontak ke keluarga korban baik dengan penyidik, kanit maupun dengan saya langsung sebagai Kasatreskrim. Nah itu bisa langsung menyampaikan, sehingga penyidik itu bisa langsung menindaklanjuti informasi sekecil apapun mengenai masalah keberadaan terduga pelaku,” jelasnya.
Rizka mengaku, saat ini kepolisian sudah mendapatkan titik terang terkait pelaku yang diduga kuat melakukan tindakan keji hingga menyebabkan tewasnya RS. Namun masih merahasiakan identitasnya.
“Alasannya, kita masih optimis untuk melakukan penangkapan, kedua supaya pelaku merasa bahwa kita tidak ada upaya (melakukan pengejaran), padahal kita sudah berupaya maksimal,” sebutnya.
BACA JUGA: Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Kota Cimahi Berakhir Damai
“Karena kita ini berkejaran dengan waktu. Sebab ketika misalkan itu terkonfirmasi, pelaku menjadi lebih waspada dan semakin sulit (Dikejar), kalau dia tahu secara resmi telah dilakukan pengejaran khawatir timbul (potensi) upaya-upaya dia untuk mengaburkan diri,” imbuh Rizka.