“Sampai pagi ini jumlahnya terus bertambah. Di Puskesmas yang dirawat 14 anak dan 11 rawat jalan, sementara yang lain dirujuk ke rumah sakit. Totalnya ada 32 anak,” kata Kepala Puskesmas Burhan saat ditemui beberapa waktu lalu.
Ua mengatakan, setelah korban mengkonsumsi jajanan Cimin goreng. Korban mengalami muntah-muntah, dan BAB terus menerus.
Buntut dari kasus tersebut, Kepolisian Resort Cimahi melakukan investigasi dengan mengambil 7 sampel bahan yang digunakan untuk meracik jajanan cimin hingga menyebabkan keracunan massal.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah barang dagangannya, di antaranya bahan untuk membuat aci mini. Hingga mengamankan seorang kakek seorang pedagang Cimin bernama Tajudin berusia 75 tahun.
“Kami dari Polres Cimahi dan Polsek Batujajar, mengambil langkah-langkah. Pertama mengambil sampel makanan yang dijual oleh pedagang dan pedagang yang menjual sedang kita lakukan pemeriksaan,” beber Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono. (Mg5)