Jabar Ekspres – Jawaban pemerintah mengenai tuntutan masa aksi yang tergabung dalam aksi refleksi hari tani nasional, melakukan demonstrasi di depan gedung ATR/BNP Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (29/9/2023), masa aksi menuntut untuk dilaksanakannya reforma agraria yang seluas-luasnya.
Di konfirmasi pada hari yang sama, Mulyo Santoso kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran ART/BPN Kabupaten Sukabumi, ia menuturkan jawaban soal tuntutan masa aksi yang menginginkan reforma agraria.
BACA JUGA: Jelang Purnajabatan, Apel Terkahir Wali Kota Sukabumi Diwarnai Suasana Haru
Ia mengaku bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan redistribusi tanah yang kemudian nantinya bisa digunakan oleh masyarakat.
“Dengan adanya program redistribusi tanah (pembagian tanah kepada petani penggarap,tanah ex HGU), tahun 2023 ini dengan jumlah target 900 bidang yang ada di desa waluran, dan cipeuteuy kabandungan,” Ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media pada Jum’at (29/9/30).
Saat ditanya soal program reforma agraria tanah prioritas, ia mengaku bahwa untuk penyelesaian tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.
“Terkait dengan reforma agraria ini kita kembalikan lagi kepada anggaran yang ada, karena anggara ini kita dari kanwil provinsi dan untuk penyelesaian itu dilakukan bertahap termasuk ke empat titik prioritas,” Paparnya.
“Program stategis nasional ini sudah berjalan, namun kembali lagi ke anggaran, sebab belum bisa mencapai ke seluruh lahan. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) banyak kendala di lapangan misalnya pada saat pengukuran banyak pemilik yang ditindak berada tidak di tempat atau bekerja ke luar kota,” Imbuhnya.
Diketahui, empat titik di Kabupaten Sukabumi masuk kepada rencana strategis nasional, yang tersebar di PT Surya Nusa Adicipta di caringin dengan luasan tanah 320 Ha, PT Bumi loka di Jampang tengah 1.600 Ha, PT Jaya di lengkong 1600 Ha dan PTPTN delapan di goalpara 1.600 Ha dengan rincian garapan 20 persen dari total lahan. (Mg9).