JABAR EKSPRES – Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial pada bulan Oktober tahun 2023.
Kabar ini tentunya menjadi sumber kebahagiaan bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan dari program Indonesia Pintar ini akan diberikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik.
Penyaluran bantuan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir bulan Desember tahun 2023.
Bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima, sangat penting untuk memeriksa tanggal penyaluran dan daftar penerima agar tidak melewatkan informasi terkait proses pencairan ini.
Program Bansos PIP Kemdikbud 2023 ini khusus ditujukan bagi siswa yang kurang mampu yang masih bersekolah di tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, atau SMK sederajat.
BACA JUGA: Bantuan Pemerintah Terbaru Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, Kamu Termasuk yang Beruntung?
Namun, perlu diingat bahwa program Indonesia Pintar ini hanya berlaku bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Proses pengecekan daftar penerima dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka website resmi Kemdikbud melalui laman pip.kemdikbud.go.id di mesin pencari seperti Google.
- Selanjutnya, peserta harus mengisi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Peserta akan dihadapkan pada pertanyaan yang berkaitan dengan perhitungan tertentu, dan pertanyaan tersebut harus dijawab dengan benar.
- Setelah semua data yang diminta terisi dengan benar, peserta dapat mengirimkannya dengan mengklik ‘Cek Penerima PIP’.
- Selanjutnya, para pelajar akan menerima notifikasi apakah nama mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan Bansos PIP Kemdikbud 2023 atau tidak.