Kendaraan yang Tak Lolos Uji Emisi Akan Dikenakan Pajak Tambahan, Begini Kata Bapenda Jabar

BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyebut, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait dengan penambahan pajak bagi kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu saat uji emisi.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, bahwa adanya wacana tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya menekan polusi udara.

“Kami dari Bapenda tentu bertugas memastikan pendapatan dari pajak terjaga. Salah satu sumbernya dari kendaraan bermotor Nah, wacana penambahan pajak ini menitikberatkan pada menekan polusi udara. Tentu pembahasannya harus kolaborasi dengan DLH,” ujarnya di Bandung, Jumat (29/9).

Dedi menambahkan, selain akan melakukan pembahasan dengan DLH, pihaknya juga harus berkonsultasi kepada Kemendagri.

Sebab menurutnya, regulasi pajak kendaraan pembebanan pajak lebih tinggi itu sudah diatur, diantaranya memuat faktor nilai jual, bobot, dan progresif

“Nah, pengertian bobot itu mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan. Nanti dibahas lagi soal kemungkinannya,” ucapnya

” jadi pembahasannya nanti berkaitan dengan Instrumen atau nilai koefisiensi dasar pengenaan tarif pajak. Tapi ini masih harus dibahas lebih lanjut,” imbuhnya

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat sedang mengkaji rencana kerjasama bersama Bapenda terkait penarikan pajak pada kendaraan yang tak lulus uji emisi.

Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan skema penerapan sanksi berupa pajak tambahan bagi kendaraan yang emisinya melebihi ambang batas menjadi pertimbangan.

Menurutnya selain itu ada juga skema penerapan uji emisi pada kendaraan wajib pajak yang hendak memperpanjang pajak tahunan.

Namun, kemudian muncul usulan agar ada denda atau pajak tambahan pada para pemilik kendaraan yang melebihi ambang batas emisi.

“Sebagai bentuk punishment atau mesti dilakukan perbaikan dulu (kendaraanya) itu masih kita rumuskan,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan