Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Cimahi Sebut Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab

JABAR EKSPRES  – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius, seperti yang  disampaikan oleh Tim Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) terkait laporan 36 kasus kekerasan di tahun 2023.

Karenanya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Pemerhati Perempuan dan Anak Tingkat Kota Cimahi tahun 2023 di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi pada Rabu (27/9).

“Data yang kita dapat, sebenarnya yang namanya anak itu 18 tahun ke bawah. Hanya saja dari Kemenag kita mendapatkan data tuh 19 tahun, jadi datanya belum terpilah, mungkin di bawah itu,” ujar Euis, Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).

“Tapi secara keseluruhan yang menikah sampai 19 tahun ada 45 orang. Jadi kalau pernikahan anak sendiri ada 30 orang,” tambahnya.

Dalam rangka memastikan bahwa layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kota Cimahi terpenuhi dengan baik.

“Ada beberapa program kegiatan yang di lakukan dan di sosialisasikan dengan keberadaan puspaga lintas sektor bisa diketahui oleh banyak pihak dan bisa maksimal sesuai dengan fungsi puspaga ini. Sebagai layanan preventif dan promotif untuk perlindungan dan pembelajaran keluarga anak dan perempuan di kota Cimahi,” ucap Euis.

Euis menjelaskan, keberadaan pusat pengasuhan dan pendidikan (puspaga) yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi keluarga atau calon pengantin melalui proses pembelajaran tentang tugas-tugas pengasuhan, dengan tujuan menerapkan nilai-nilai kesetaraan gender, menghindari tindakan kekerasan, serta memastikan pemenuhan hak-hak anak dalam kehidupan rumah tangga.

Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan enam poin utama. Yang tujuannya lebih meningkatkan pada kepentingan perlindungan perempuan dan anak.

Kasus pernikahan dini pun menjadi pembahasan dalam forum. Terutama menimbang kepentingan terbik dalam setiap pengambilan keputusan untuk perempuan dan anak.

Forum rapat menyepakati untuk tidak mentolerir apapun tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Rakor tersebut pun menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan Cimahi sebagai kota yang layak anak.

Kepala DP3AP2KB, Fitriani Manan, menjelaskan Rapat Koordinasi Lintas Pemerhati Perempuan dan Anak tahun 2023 telah diadakan dengan mengundang berbagai unsur lembaga dan organisasi yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan anak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan