Meskipun menggunakan istilah ‘Kampung’ yang semula merujuk kepada satuan wilayah di perdesaan, tetapi Kampung Ramah Keluarga juga berlaku di wilayah perkotaan.
Istilah ‘Kampung’ digunakan untuk mempertahankan ikatan sosial dan kekerabatan yang erat antar pertetanggaan yang seringkali juga merupakan keluarga besar (extended family) yang senantiasa menyediakan dukungan sosial bagi keluarga inti (nuclear family).
Upaya ini juga bertujuan agar para keluarga bisa memperoleh mata pencaharian yang menyejahterakan.
Baca Juga:Peringkat Teratas Pengguna Narkoba di Jabar, BNN Bandung Lakukan Upaya PenangananRaih Peringkat 1 Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Sekdis Disnaker KBB Harumkan Nama KBB
Prof Euis menuturkan, pembangunan wilayah ramah keluarga mendorong keluarga bertransaksi mulai dari materi, energi maupun informasi dengan lingkungannya secara baik dan positif agar pada gilirannya mendatangkan hasil berupa feedback yang positif.
Pihaknya berharap, dengan cara itu, memungkinkan tercapainya kehidupan keluarga berkualitas dan lingkungan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Pengembangan inovasi sosial Kampung Ramah Keluarga di era digital dan Indonesia 4.0 menjadi aset penyiapan masyarakat menuju ‘Society 5.0’. Namun demikian, kekuatan ‘human, family and social capital’ yang menjadi spirit Kampung Ramah Keluarga hendaknya dikuatkan oleh informasi mengenai ragam perubahan sosial ekonomi dan prediksi konsekuensinya terhadap perubahan potret kehidupan keluarga,” tuturnya.
Karena itu, Prof Euis menekankan, diperlukan rekomendasi antisipasi perluasan kerentanan dan ancaman terhadap keluarga akibat perubahan global.
“Untuk kepentingan tersebut, pemanfaatan secara optimal sistem digital, IoT dan big data untuk memprediksi dan memberikan rekomendasi kebijakan strategis pembangunan keluarga adalah keharusan,” tandasnya. (YUD)
