JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – DPRD Jawa Barat bersama eksekutif telah menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Volume anggaran menjadi Rp37,74 triliun.
Persetujuan itu berlangsung pada Rapat Paripurna Rabu (28/9) malam. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin menjabarkan, Perubahan APBD itu terdiri dari proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah.
Untuk proyeksi pendapatan daerah dirancang menjadi Rp35,27 triliun. Naik sekitar Rp1,13 triliun dari sebelumnya Rp34,15 triliun.
BACA JUGA: BRUTAL! Karena Cemburu, Pria Ini Renggut Nyawa Kekasih di Vila Kabupaten Bandung
Kemudian untuk belanja daerah direncanakan menjadi Rp 36,35 triliun. Angka itu naik sekitar Rp2,42 triliun dari sebelumnya Rp33,93 triliun. “Naik karena ada kebutuhan anggaran pada belanja – belanja daerah,” cetusnya dalam paripurna itu.
Bey melanjutkan, untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan menjadi Rp2,47 triliun. Dari sebelumnya Rp873,28 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan menjadi Rp1,3 triliun dari sebelumnya Rp1,09 triliun.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Sugianto Nanggolah mengungkapkan, secara prinsip Banggar menyetujui Rancangan Perubahan APBD 2023 itu untuk disahkan menjadi perda. Namun, Banggar juga memberikan sejumlah catatan.
Di antaranya, untuk sejumlah kegiatan yang belum terakomodir dalam Perubahan APBD 2023 dapat sekiranya direalisasikan dalam APBD murni 2024. Kemudian Pemprov Jabar dapat mengakomodir program Satu Desa Satu Hafidz (sadesha).
Berikutnya adalah mengedepankan kepentingan luas, salah satunya soal kekeringan. “Karena itu sektor pertanian perlu ditambah,” jelasnya.
Kemudian, pemenuhan air bersih terhadap masyarakat melalui tangap bencana. Termasuk akselerasi serius dalam merealisasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dan Lulut Nambo.(son)