Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Minta TikTok Patuhi Kebijakan Pemerintah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Minta TikTok Patuhi Kebijakan Pemerintah
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, telah mengajukan permintaan kepada platform media sosial TikTok agar patuh terhadap keputusan pemerintah Indonesia. (Foto: Dok. BKPM)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, telah mengajukan permintaan kepada platform media sosial TikTok agar patuh terhadap keputusan pemerintah Indonesia.

Hal ini muncul setelah dugaan bahwa platform asal Tiongkok tersebut berusaha memobilisasi pengaruh dan pengguna berpengaruh (influencer) untuk menentang Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Kebijakan yang baru diresmikan melarang platform social commerce untuk menyediakan layanan transaksi, hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi.

Baca Juga:Kereta Ekonomi New Generation: Harga Tiket, Jadwal Perjalanan, Hingga Perbedaan dengan Kereta EksekutifRepublik Artsakh Mengumumkan Pembubaran Diri di Tengah Konflik yang Sedang Berlangsung dengan Azerbaijan

Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemisahan antara media sosial dan e-commerce sebenarnya dapat membantu meningkatkan promosi bagi para pedagang dan juga memberikan kemudahan bagi konsumen.

Sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk melakukan transaksi langsung seperti yang dilakukan oleh platform e-commerce, muncul seruan untuk membuat konten dengan hashtag #KamiUMKMdiTikTok.

0 Komentar