Penegakan Hukum Ketat! Polisi Ungkap Surat Tilang Tidak Lagi Dikirim Via WhatsApp, Tapi ke Alamat Pemilik Kendaraan

Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Jangan pernah memberikan izin akses yang tidak dikenal kepada aplikasi yang tidak terpercaya, dan segera laporkan kejadian penipuan kepada pihak berwenang jika mengalami hal serupa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan