JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan Museum Pajajaran, Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sidak yang berlangsung pada Senin (25/9) itu dilakukan untuk mengecek progres pembangunan yang menelan anggaran Rp14,9 miliar.
Baca Juga: PN Bogor Eksekusi Pasar TU Kemang, Pengelolaan Resmi Ditangan Perumda PPJ
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mendorong agar serapan tenaga kerja di lokasi pembangunan harus dimaksimalkan.
Pihaknya meminta agar masyarakat yang berada di sekitaran lokasi mendapatkan manfaat dan dipekerjakan.
“Masyarakat sekitar tentunya harus dilibatkan dalam proyek ini, agar ada manfaatnya dan bisa menyerap tenaga kerja,” ungkapnya dikutip Selasa, 26 September 2023.
Disamping itu, pihaknya juga berharap proyek yang menjadi program Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kota Bogor ini harus memberikan manfaat dan menjadi objek baru bagi kemajuan pariwisata di Kota Bogor.
Menurutnya, dengan berdirinya Museum Pajajaran Kota Bogor tersebut, bisa dipastikan magnet pariwisata di Kota Bogor pun akan bertambah.
“Pembangunan ini kami harapkan bisa selesai tahun ini karena ini adalah program Riparda yang tentunya bisa dioptimalkan untuk menjadi magnet pariwisata Kota Bogor dalam peningkatan objek pariwisata Kota Bogor,” papar Gus M sapaannya.
Dengan begitu, pihaknya meminta agar pengerjaan bisa selesai tepat waktu. Sebab berdasarkan pemaparan yang dilakukan oleh pihak kontraktor, saat ini progres sudah menyentuh angka 27 persen dengan deviasi positif 4,9 persen.
“Kami apreasiasi, kepada dinas serta pelaksana yang terus melakukan pengawasan dan mengejar tenggat waktu yang sudah dijadwalkan,” tuturnya.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Mitra Grab di Bandung dan Keluarganya Nikmati Meriahnya Acara HAJATAN Grab
Dalam kesempatan itu, jajaran dewan juga meminta penjelasan perihal bongkaran bangunan lama yaitu SD Batutulis dan mewanti-wanti kepada dinas terkait agar semua proses dan tahapan sesuai peraturan yang berlaku
“Setiap proses harus ditempuh sampai tahap pelelangan di KPKLN dan kita pastikan semua transparan dan anggaran masuk ke kas daerah,” tandas Gus M.