Banjir Intai Kota Bandung, Pegiat Lingkungan Soroti Hal Ini!

“Masyarakat berhak mengetahui implementasi amdal tersebut. Perumahan harus mengimplementasikan amdal tersebut, karena amdal tersebut berbentuk analisa bukan izin,” pungkasnya. (Dam)

BACA JUGA: Sampah Belum Usai, Kota Bandung Kini Diintai Bencana Banjir

Tinggalkan Balasan