JABAR EKSPRES – Peta koalisi partai politik yang mendukung bakal calon presiden (capres) dalam Pilpres 2024 mengalami perubahan signifikan setelah Partai Demokrat secara resmi bergabung mendukung Prabowo Subianto.
Langkah ini diumumkan dalam Rapimnas Partai Demokrat, di mana partai tersebut resmi masuk ke dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Sementara itu, PKB yang sebelumnya berada dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bersama Gerindra, beralih ke Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies Baswedan.
Pencalonan presiden dalam Pilpres 2024 memerlukan dukungan suara yang memenuhi syarat ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres, sesuai dengan Pasal 222 UU Pemilu. Aturan tersebut menetapkan bahwa pasangan calon harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi sebanyak minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Gagalnya Negara-Negara Maju dalam Menangani Kerusakan Iklim Sehingga Membahayakan Negara Kepulauan
Tiga koalisi partai politik yang mendukung Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto saat ini telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Berikut adalah peta politik poros koalisi partai politik dalam Pilpres 2024:
Anies Baswedan
Anies Baswedan adalah bakal capres yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Saat ini, KPP terdiri dari tiga partai politik parlemen, yaitu Partai NasDem (59 kursi), PKB (58 kursi), dan PKS (50 kursi). Dukungan dari ketiga partai politik ini mengalami perubahan setelah Partai Demokrat hengkang dan PKB menggantikannya. Meskipun PKS belum secara resmi mendukung, Anies telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan dengan total 167 kursi parlemen. Di luar parlemen, Anies juga mendapat dukungan dari Partai Ummat.
Prabowo Subianto
Setelah dinamika politik dengan keluarnya PKB, komposisi koalisi Prabowo berubah. Saat ini, Prabowo didukung oleh empat partai politik parlemen, yaitu Partai Gerindra (78 kursi), Partai Golkar (85 kursi), Partai Demokrat (54 kursi), dan PAN (44 kursi). Dengan total 261 kursi parlemen, Prabowo telah memenuhi syarat pencalonan presiden. Di luar parlemen, Prabowo juga mendapat dukungan dari partai seperti PBB, Garuda, dan Partai Gelora. Selain itu, PSI dan Prima juga diisukan akan merapat mendukung Prabowo.