JABAR EKSPRES – Organisasi Masyarakat Sipil Pegiat Lingkungan yang tergabung dari pegiat persampahan, komunitas, dan organisasi lingkungan, mengungkapkan bahwa kedaruratan persoalan sampah saat ini tidak disikapi setengah hati.
Lantas, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota didesak untuk mengambil langkah cepat namun tetap berwawasan lingkungan, sebagai prioritas dalam mengatasi persoalan sampah yang selalu terulang.
Ketua Paguyuban Pegiat Magot Nusantara, Ardhi menambahkan, tugas yang harus dilakukan pemerintah adalah mulai dengan menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Masa Darurat Sampah di Bandung Raya akan Diperpanjang?
Pemerintah dituntut tidak menghamburkan anggaran untuk pengadaan teknologi, semisal insinerator yang hanya menambah beban persoalan lingkungan baru.
“Yaitu (persoalan) pencemaran udara hingga berujung pada kerusakan alat selain terhenti karena besarnya biaya operasional,” jelas Ardhi, dalam keterangan resmi yang diterima Jabar Ekspres, Minggu (24/9).
Termasuk, mendesak supaya tersedia pengelolaan sampah yang diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.
Pemerintahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota didesak untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pengelolaan Sampah No.18 Tahun 2008.
“Selanjutnya memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah. Selain itu melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah,” tambahnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Meiki W Paendong menilai, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung yang bertanggung jawab ‘mengurai’ sampah itu seakan-akan sudah salah fokus.
“Satgas Darurat Sampah Bandung terlalu berfokus tangani sampah tercampur yang sudah terlanjur diproduksi. Dampaknya sampah tercampur baru akan selalu ada setiap hari,” tulis Meiki dalam pesan yang diterima Jabar Ekspres, Sabtu (23/9).
Dirinya menyebut, dalam hal ini pemerintah kota/kabupaten di Cekungan Bandung juga, enggan mengupayakan pergeseran anggaran untuk menangani kedaruratan sampah yang terjadi.
Selain itu, penanganan yang dikerjakan pemerintah sejauh ini masih terasa lambat. Dirinya menjelaskan, seharusnya penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa menjadi momentum soal menangani sampah kolektif.