Prudential Syariah Hadirkan PRUAnugerah Syariah yang Punya Manfaat Usia Mapan dan Warisan

JABARESKPRES – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) memiliki produk asuransi baru yang memberikan perlindungan jiwa seumur hidup dan dapat dijadikan sebagai warisan untuk keluarga tercinta,

Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah mengatakan, produk asuransi PRUAnugerah Syariah merupakan inovasi yang memberikan manfaat dana usia mapan dan dibayarkan sekaligus kepada peserta asuransi pada usia tertentu.

Menurutnya, peserta yang mengikuti program asuransi PRUAnugerah Syariah akan dapat santunan dengan nilai 150 persen yang dihitung sejak awal kepesertaan.

Selain itu produk asuransi Prudential ini  akan memberikan dana pada usia mapan sebesar 100 persen dari total kontribusi yang dibayarkan oleh peserta.

‘’Jadi ini sudah menjadi inovasi dan komitmen Prudential Indonesia untuk memberikan kebutuhan finansial dalam jangka panjang,’’ kata Paul dalam keterangannya.

Menurut Paul, produk terbaru dari Prudential ini jadi solusi yanbbga dapat membantu masyarakat dalam merencanakan keuangan untuk masa depan yang disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.

PRUAnugerah Syariah memiliki nilai kotribusi sangat terjangkan yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat secara umum.

‘’Kontribusi premi mulai dari Rp500 ribu per bulan, produk ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk kebutuhan keuangan jangka panjang,’’ ujar Paul.

Adapun 8 Anugrah yang dimiliki Prudential PRUAnugerah Syariah antara lain:

  1. Memberikan manfaat dana usia mapan yang akan diberikan sebesar 100 persen dari total Kontribusi yang telah dibayarkan oleh peserta.
  2. Mendapatkan santunan ssuransi hingga 150 persen sejak awal kepesertaan jika terjadi resiko meninggal dunia.
  3. Memberikan perlindungan seumur hidup (hingga 120 tahun) meskipun manfaat dana usia mapan telah dibayarkan.
  4. Santunan meninggal akibat Kecelakaan akan diberikan mencapai 350 persen. Santunan ini diberikan jika peserta meninggal ketika periode libur lebaran Idulfitri, umrah atau Haji.
  5. Mendapatkan manfaat Bebas kontribusi apabila peserta yang diasuransikan terdiagnosis satu dari 60 penyakit kritis. Namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
  6. Produk PRUAnugerah Syariah memiliki Fleksibilitas Pilihan Pembayaran 5, 10, atau 15 tahun.
  7. Hemat kontribusi hingga 50 persen
  8. Memiliki layanan Wakaf dimana santunan asuransi bisa diwakafkan maksimmal 45 persen dari total santunan atau maksimal 33 persen untuk manfaat di usia mapan.

Tinggalkan Balasan