Pemeran wanita yang terlibat dalam film ini memiliki inisial SKE (Siskaeee), AB, MGP, VV (Virly Virginia), dan ZS, sementara pemeran pria adalah BP, UR, dan FA. Hampir semua dari mereka berbicara serupa kepada wartawan, yaitu merasa menjadi korban penipuan dan dijebak oleh rumah produksi film dewasa ini. Salah satu pemeran dengan inisial BP menyatakan, “Di sini saya merasa menjadi korban dari penipuan oleh produser yang sebelumnya saya anggap legal, ternyata ilegal.”
Jabarudin Wukuf, pengacara dari pemeran ZS, menjelaskan bahwa kliennya juga merupakan korban dari tersangka I. “Menurut pandangan kami, klien kami adalah korban,” ungkapnya. Sementara itu, pemeran dengan inisial FA menjelaskan bahwa tersangka I awalnya meyakinkan mereka bahwa produksi film ini adalah legal. “Kami diinformasikan bahwa ini adalah film legal, memiliki badan hukum, dan tersedia pengacara pribadi yang mendukungnya. Dia mengatakan bahwa ini adalah produksi yang sah, jadi kami merasa aman untuk berpartisipasi dalam film ini,” jelasnya.
Selain itu, seorang pemeran wanita dengan inisial VV mengklaim bahwa pembayaran yang mereka terima jauh lebih rendah daripada yang dijanjikan oleh tersangka I, yang sebelumnya menyebutkan jumlah antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. “Pembayaran yang kami terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan, hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta,” ujarnya.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, telah mengikuti panggilan Polda Metro Jaya pada hari Selasa. “Hari ini, kami telah mengkonfirmasi kehadiran mereka dan melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dari 11 ‘talent’ wanita yang dipanggil, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Belum Nonton? Jadwal Film Air Mata Di Ujung Sajadah Hari Ini di CGV Jakarta!
Ade menjelaskan bahwa dari artis yang terjerat kasus film dewasa ada lima pemeran pria dalam film dewasa tersebut, empat di antaranya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, sementara satu masih belum hadir dalam pemeriksaan tersebut.