Kota Banjar Larang Klakson Telolet

Petugas Dishub Kota Banjar memasang papan bertuliskan larangan membunyikan klakson telolet bagi bus yang melintas di seluruh area Kota Banjar, Kamis (21/9).
Petugas Dishub Kota Banjar memasang papan bertuliskan larangan membunyikan klakson telolet bagi bus yang melintas di seluruh area Kota Banjar, Kamis (21/9). (Foto: Cecep Herdi/JE)
0 Komentar

“Ada empat titik pemasangan papan larangan membunyikan klakson basuri. Kami juga akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengeluarkan edaran ke setiap Satuan Sekolah di Kota Banjar agar anak tidak berkumpul dipinggir jalan meminta suara klakson basuri karena itu sangat berbahaya,” kata Wardoyo.

Wardoyo menambahkan setelah pemasangan papan larangan membunyikan klakson basuri pihaknya belum menemukan atau menerima laporan. “Sementara belum ada laporan pelanggaran membunyikan klakson basuri,” katanya. (CEP)

0 Komentar