BANDUNG – Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) menyoroti sikap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat penjaringan penerimaan mahasiswa baru. ABP PTSI menilai PTN bertindak semena-mena dalam penerimaan mahasiswa baru selama ini.
Ketua Umum ABP PTSI, Prof Dr Thomas Suyatno menjelaskan, perguruan tinggi negeri saat rekrutmen mahasiwa baru, terkesan bersikap tak acuh tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku. Akibatnya, ia mengaku, hal tersebut berdampak buruk bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
PTS atau kampus swasta kata Thomas, sebagian besar selalu pengalami kekurangan kuota mahasiswa baru ketika melakukan perekrutan setiap tahunnya. Hal itu terjadi lantaran kesewenang-wenangan kampus negeri. Oleh sebab itu, Thomas menegaskan, perlu adanya kebijakan yang mengatur perihal pembatasan masa waktu penjaringan mahasiswa baru bagi perguruan tinggi negeri.
BACA JUGA: Uninus Kini Punya Duta Kampus 2023! Yuk Intip Tugasnya..
“Maksimal masa penerimaan mahasiswa baru itu mestinya setiap 15 Juli, namun berdasarkan laporan, banyak perguruan tinggi negeri melanggar mekanisme dengan melewati masa waktu penerimaan mahasiswa sehingga tidak ada kesempatan bagi PTS,” ungkap Thomas, usai melaksanakan pra Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) ABP PTSI Jabar di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Rabu 20 September 2023.
Selain itu, lanjut Thomas, perlu adanya pembatasan jumlah kuota yang diterima kampus negeri itu. Kata dia, kuota mahasiswa baru yang diterima PTN harus sebanding dengan rasio jumlah dosen yang ada.
“Padahal aturannya sudah jelas dalam Permendikbudristek No. 48/2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru. Tapi perguruan tinggi negeri tetap saja menerima mahasiswa baru sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan rasio antara jumlah dosen dengan mahasiswa,” keluhnya.
BACA JUGA: Konfercab NU Bandung bakal Dongkrak Identitas Warga Nahdiyin
Sebenarnya, Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) tengah menyusun agenda besar untuk melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang rencananya bakal digelar pada akhir Oktober 2023 bulan depan.
Rakerwil ABP PTSI tersebut sengaja dilaksanakan yang salah satunya akan merespons serius persoalan-persoalan yang tengah dihadapi perguruan tinggi swasta.
“Di ABP PTSI di Jabar saat ini tengah membentuk tim kecil, untuk menyiapkan Rakerwil yang akan diadakan pada 30-31 Oktober 2023 nanti,” pungkas Thomas. (tur)