Jumlah Penghulu di Kota Cirebon Tersisa 12 Orang, Lho, Kok Bisa?

JABAR EKSPRES — Kementerian Agama Kota Cirebon akui jumlah penghulu tidak memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Kasi Binmas Rizky Riyadu, mengaku kondisi seperti ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan menurutnya upaya pemenuhan kuota penghulu dari Kementerian Agama pusat masih belum optimal.

Sebab, jumlah kuota rekrutmen dengan kebutuhan tidak sama.

“Saya melihatnya, kalau peminat si pasti akan ada terus, jadi komposisi proporsi rekrutmen baru, tidak diimbangi dengan jumlah penghulu yang pensiun,” katanya Kamis 21 September 2023.

Misalnya saja tahun ini, dia menilai minat masyarakat menjadi penghulu cukup besar, namun tidak diimbangi dengan porsi kuota rekrutmen.

“Jadi marginnya itu, misalnya tahun ini yang pensiun 1000 orang, yang dibuka cuma 200, gak imbang,” jelasnya.

Kondisi di Kota Cirebon sendiri, pada tahun ini saja sudah kehilangan dua penghulu. Satu penghulu meninggal dunia akibat Covid-19 dan satu penghulu lain masuki masa pensiun.

“Kekurangan begini sudah sangat lama, kalau ditanya kurang ya kurang apalagi dari regulasi yang ada saja kurang,” bebernya.

“Pas Covid, kita kehilangan satu penghulu yang meninggal,” sambungnya.

“Tahun ini kita ada satu orang penghulu yang pensiun, tahun depannya lagi ada satu, tahun depanya lagi satu,” imbuhnya.

Jika total, Kemenag Kota Cirebon hanya memiliki 12 penghulu, jumlahnya di KUA Kecamatan Kesambi 3 penghulu, KUA Kecamatan Lemahwungkuk 2 penghulu, KUA Kemacatan Pekalipan 2 penghulu, KUA Kecamatan Harjamukti 3 penghulu dan KUA Kecamatan Kejaksan 2 penghulu.

“Rata-rata dari 12 orang itu sepuh sepuh, rata-rata batas usia penghulu itu 58 sampai 60 tahun,” ungkapnya.

Dari catatan Kemenag Kota Cirebon, usia dari 12 penghulu juga tidak lagi muda. Mereka kebanyakan sudah memasuki klasifikasi penghulu madya.

“Ada 3 klasifikasi penghulu, ada pratama, muda, madya, kalau madya itu usianya sampai 60 tahun, kalau yang pratama dan muda 58 tahun,”

“Freshgraduate juga bisa mendaftar,” tambahnya.

Sementara itu, nikah pasca pandemi alami peningkatan hingga mencapai belasan peristiwa perhatinya.

“Macam-macam, setiap kecamatan beda tapi rata-rata pasti meningkat drastis, kisarannya antara per hari itu 6 sampai 16 peristiwa khususnyaakhir pekan itu di KUA Kesambi,” ulasnya.

“Repot sekali pasti, kalau sehari berapa banyak idealnya itu tidak bisa ditentukan, kita kan melayani masyarakat, bagaimana melayani semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan