Email dan nomor telepon yang Anda daftarkan harus tetap aktif. Hal ini penting karena verifikasi akun Prakerja dan informasi terkait akan di sampaikan melalui SMS dan email yang Anda daftarkan.
4. Pilih Waktu yang Tepat
Untuk menghindari antrean panjang dan gangguan saat mendaftar, pilih waktu yang tepat.
Hindari mendaftar pada siang hari atau akhir pekan ketika pengunjung situs web cenderung ramai.
Sebaliknya, mencoba mendaftar pada waktu malam atau tengah malam dapat menghindari kerumunan. Namun, pastikan situs web prakerja.go.id tetap dapat di akses 24 jam.
5. Periksa Koneksi Internet
Pastikan koneksi internet Anda stabil selama proses pendaftaran. Proses pendaftaran melibatkan beberapa langkah dan memerlukan waktu, termasuk pembuatan akun, verifikasi email, pengisian data diri, dan tes kemampuan dasar.
Koneksi yang baik akan membantu menghindari gangguan selama proses ini.
6. Ikuti Akun Media Sosial Prakerja
Ikuti akun media sosial resmi Kartu Prakerja, seperti Instagram @prakerja.go.id, Facebook Kartu Prakerja, dan YouTube @KartuPrakerjaID.
Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terbaru tentang pembukaan gelombang pendaftaran.
Lihat juga : Sebelum Dibuka Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61 Biar Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Sementara, dokumen yang perlu di siapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), nomor HP aktif, dan foto KTP. Dan berikut adalah panduan singkat untuk mendaftar Kartu Prakerja :
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Lewat Komputer/Laptop
1. Kunjungi situs web Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Buat akun dengan mengisi data diri Anda.
3. Lengkapi profil Anda dengan informasi pendidikan, pengalaman kerja, dan keterampilan.
4. Ikuti tes motivasi dan tes kemampuan dasar.
5. Jika Anda lolos seleksi, Anda akan menerima Kartu Prakerja yang berisi saldo pelatihan.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Lewat Ponsel
1. Buka aplikasi Google Chrome di ponsel Anda.
2. Kunjungi situs web Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
3. Klik tombol “Daftar”
4. Isi formulir pendaaftaran dengan data yang valid, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Handphone (HP) yang aktif.