JABAR EKSPRES – Seorang berinisial VV di antara 16 pemeran dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan kedua dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi, pada Selasa (19/9/23) .
VV menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan mengenakan blazer putih, celana hitam, dan masker, ditemani oleh seorang wanita dan dua orang pria.
“Ya, saya bersedia diperiksa untuk klarifikasi,” kata VV dikutip Antara pada Selasa (19/9/23).
BACA JUGA : Penuhi Undangan, Pemeran Video Dewasa Virly Virginia Datangi Polda Metro Jaya
Selain VV, Polda Metro Jaya hari ini juga memanggil 15 saksi lainnya dalam kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan yang belum memenuhi panggilan pertama.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada satupun dari 16 saksi kasus film dewasa tersebut yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).
“Untuk pemanggilan kedua, jika sudah diterima dan tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan sah, kami akan mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Ade dikutip dari Antara, Selasa (19/9/23).
Awal pekan lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film berkonten asusila atau dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang dibuat dan dirilis di situs kelassbintangg.com dan togefilm.com.
Polisi menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus tersebut.
Sementara itu, 16 pemain film masih berstatus tersangka. Kelima tersangka memiliki peran yang berbeda, yakni I sebagai sutradara, administrator, pemilik dan pengendali situs, serta produser film yang diunggah ke situs.
JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris dan talent.