Umar bin Khatab Sebagai Pencetus Sistem Penanggalan Islam di Kalender Hijriah

BACA JUGA : Inilah Nasihat Ulama Untuk Mendapatkan Kebahagian dalam Hidup

Dari 12 bulan tersebut, empat di antaranya dianggap sakral, yaitu Rajab, Muharram, Dzulqa’dah, Dzulhijjah. Pada zaman pra-Islam, perang dan perburuan dilarang pada bulan-bulan suci ini, kecuali untuk membela diri.

Karena kalender Islam berdasarkan fase bulan, tahunnya lebih pendek sekitar 10 atau 11 hari dari tahun Masehi. Hal ini menyebabkan bulan-bulan Islam jatuh pada musim yang berbeda.

Sebagai contoh, Ramadhan dan Haji bisa jatuh pada musim panas atau musim dingin. Diperlukan waktu sekitar 33 tahun bagi kalender Islam untuk berputar sejajar dengan musim matahari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan