Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung, Cek Tugasnya Sebelum Daftar CPNS 2023 untuk SMA Sederajat

JABAR EKSPRES – Berikut perbedaan antara penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung RI, bagi Anda yang akan mendaftara CPNS 2023.

Beberapa orang mungkin merasa bingung dengan kedua posisi ini saat akan mendaftar CPNS 2023.

Situasi ini bisa terjadi karena nama posisinya sama dan keduanya dapat diisi oleh lulusan SMA atau setara.

Walaupun keduanya adalah pegawai ASN yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan, sebenarnya ada perbedaan dalam tugas dan persyaratan untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan.

Mari simak informasi mengenai tugas dan persyaratan seleksi CPNS untuk posisi penjaga tahanan di Kemenkumham dan Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA: PDF Download Jadwal Revisi CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Resmi Diundur oleh BKN

CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham

Menurut informasi yang DIkutip dari laman resmi Jatim.kemenkumham.go.id, petugas penjaga tahanan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas.

Mereka bertindak sebagai pekerja sosial yang setiap hari berinteraksi dengan individu yang terlibat dalam masalah hukum, dengan tujuan memberikan bimbingan, motivasi, dan membantu WBP agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.

Tugas utama petugas penjaga tahanan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah mengawasi tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), memberikan pembinaan kepada mereka, serta mengawal mereka ke rumah sakit atau tempat tinggalnya jika diperlukan, seperti dalam kasus sakit atau kematian, hingga urusan tersebut selesai.

Berikut sejumlah persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS posisi penjaga tahanan di Kemenkumham:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
  • Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita.
  • Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau setara.
  • Penjaga tahanan dapat menggunakan kaca mata atau behel, dan berat badan mereka akan dinilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan SMA.
  • Penampilan fisik menjadi salah satu faktor penilaian dan penjaga tahanan harus memiliki fisik yang baik yang akan diuji melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Harap diketahui bahwa informasi ini mungkin berubah atau diperbarui oleh pihak terkait yang berwenang, informasi lebih lengkapnya dapat diketahui melalui laman resminya cpns.kemenkumham.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan