“Sudah pada pulang, dicoba lagi aja besok kesini,” katanya.
Apabila melihat dari proyek yang sedang di garap oleh PT Indah Karya pada tahun 2020, proyek tersebut bertepatan dengan keluarnya putusan dari PN Bandung terakit penyitaan aset tanah dan bangunan.
Sehingga spekulasi muncul bahwasanya molornya perampungan tersebut berkaitan dengan aset bangunan yang telah disita.
Padahal, bangunan tersebut melibatkan 3 perusahaan besar yaitu PT Indah Karya, Wika, dan Telkom. Dananya pun tak main-main, untuk membangun smart building dengan kecanggihan teknologi teknik fiber optik dan koneksi internet broadband supercepat, investasi gabungannya menyentuh angka Rp500 miliar.
Dan didalamnya pun terdapat kategori berbeda-beda, mulai dari tipe 27 hingga 63. Kisaran harganya berawal dari Rp750 juta, hingga Rp1,5 miliar. (Dam)