Mengungkap Bangunan Tak Kunjung Rampung di Jalan Golf, Garapan PT. Indah Karya

JABAR EKSPRES – Bangunan tinggi menjulang yang berada di Jalan Golf, Arcamanik, Kota Bandung. Rencana bakal dijadikan Kawasan Terpadu yang mengusung konsep penggabungan antara mall dan apartement, bernama Bellazona Park.

Garapan perusahaan BUMN, PT Indah Karya tersebut diyakini merupakan kawasan terpadu pertama yang  bakal hadir di wilayah Bandung Timur.

Namun, bangunan megah yang terdiri dari 2 tower dengan sisi kanan sebanyak 24 lantai dan sisi kiri sejumlah 19 lantai dengan total 630 unit, pengerjaannya hinggi kini tak kunjung rampung.

BACA JUGA: Camat Cijeruk Belum Buka Suara Soal Izin Pembangunan Nimo Land

Padahal, target perampungan mal disebut bakal berfungsi pada semester pertama tepatnya Juli tahun 2020, dan apartement rampung di semester kedua tahun 2020.

Jabar Ekspres kemudian coba mendatangi kantor PT Indah Karya yang berlokasi di Jalan Golf, Cisaranten Binaharapan, Kota Bandung.

Ketika akan menanyakan soal molornya perampungan tersebut, petugas keamanan memberikan pernyataan bahwasanya para pemangku kepentingan sudah meninggalkan kantor tersebut.

“Sudah gak ada siapa-siapa sekarang, udah pada pulang ke Jakarta, yang disini cuman tinggal 1-2 orang perwakilannya aja,” kata Security kepada Jabar Ekspres yang tidak mau disebutkan namanya.

Setelah ditelisik, segudang persoalan nyatanya menghampiri perusahaan plat merah tersebut.

PT. Indah Karya sebelumnya sempat digugat terkait wanprestasi oleh LV Logistic, menyoal pengangkutan barang dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Bandung kemudian mengeluarkan putusan dengan  Nomor: 202/Pdt.G/2020/PN Bdg yang mewajibkan PT Indah Karya (Persero) harus membayar ganti rugi sebesar Rp3 miliar kepada LV Logistic.

BACA JUGA: Demokrat Merapat ke Prabowo, Sesuai dengan Doa Anton Ketua DPD Jabar

Dalam putusan ini juga kemudian PN Bandung menyita asep berupa tanah dan bangunan di wilayah Bandung dan Bondowoso, kemudian satu unit Wind Energy Converter serta peralatan pendukung, dan ATM Bank Mandiri atas nama Perusahaan.

Ketika akan menanyakan terkait keterhubungan permasalahan tersebut dengan molornya perampungan Bellazona Park. Pihak keamanan berdalih bahwa para pegawai sudah meninggalkan tempat tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan